Hari tasyrik adalah tiga hari setelah hari Idul Adha yaitu hari-hari
pada 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah dalam tahun Hijriah. Ada tiga
pendapat ulama mengenai sebab mengapa hari-hari tersebut dinamakan
tasyrik. Pertama, karena pada hari-hari itulah umat Islam yusyriqun ( menjemur ) daging kurban mereka.
Kedua, karena hewan-hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari yusyriq (terbit). Ketiga, karena shalat Id dilaksanakan setelah syuruq
( terbit )-nya mata hari dan hari-hari tasyrik itu mengikuti hari Id
tersebut. Hari-hari tasyrik inilah yang dimaksudkan dengan hari saat
kita diperintahkan banyak berzikir kepada Allah SWT.
“Dan berzikirlah kepada Allah dalam beberapa hari yang ditentukan ( ma’dudat
/ tasyrik ). Maka, barang siapa yang ingin cepat ( berangkat dari Mina )
sesudah dua hari, maka tiada dosa atasnya. Dan, barang siapa yang ingin
menangguhkan, maka tiada dosa pula atasnya bagi orang yang bertakwa.” (
QS al-Baqarah [2] : 203 ).
Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas menjelaskan, ayyamun ma’lumat adalah 10 hari awal bulan Dzulhijjah sedang kan ayyamun ma’dudat adalah hari-hari tasyrik yang disebut juga hari Mina karena pada hari-hari itulah jamaah haji menetap di Mina.
Ia juga hari-hari raya bagi umat Islam yang sangat diagungkan dan
kita diharamkan berpuasa. Sebab, hari itu merupakan hari makan dan minum
serta berzikir kepada Allah SWT. Pada hari itu, diharamkan bagi umat
Islam berpuasa kecuali jamaah haji yang me laksanakan haji tamattu’ dan qiran serta ia tidak mampu menyembelih hadyun yang diwajibkan atasnya ( dam ), ia juga belum berpuasa pada hari-hari sebelumnya. Wallahu a’lam bish shawab ■
Tidak ada komentar:
Posting Komentar